Medan - Wakil Walikota Medan Ir. H. Akhyar Nasution melakukan evaluasi
kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Medan di Ruang Rapat
Walikota Medan, Kamis (28/12).
Dalam rapat yang dihadiri Asisten Umum, Inspektur, Kepala Bapeda
Kota Medan, dan Pimpinan OPD Kota Medan, membahas sejauh mana proses
pelayanan perizinan dan non perizinan yang berjalan di Kota Medan,
pembahasan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, serta
mencari solusi penyelesaian untuk sistem yang lebih baik di tahun 2018
mendatang.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak diberlakukannya PP 18 Tahun 2016
Tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Medan banyak
mengalami perubahan struktur organisasi yang mengakibatkan perubahan
pada fungsi perizinan di beberapa OPD terkait layanan perizinan.
Sebagaimana diketahui, saat ini sebagian besar pengelolaan
perizinan di Kota Medan terletak di Dinas PMPTSP sehingga warga Medan
dapat melakukan berbagai pengurusan dapat melalui DPMPTSP.
Akhyar Nasution menjelaskan dengan penerapan aturan yang baru,
kualitas mekanisme pelayanan perizinan di Kota Medan harus semakin baik
setiap tahunnya. "Meskipun tahun ini masih dalam tahap penyesuaian
dengan aturan baru, OPD harus dapat segera melakukan berbagai
penyesuaian tupoksi dengan baik, sehingga berbagai fungsi pelayanan
masyarakat tetap berjalan normal," kata Akhyar.
Dalam rapat evaluasi tersebut diungkapkan juga masih terdapat
beberapa permasalahan yang perlu dilakukan pembenahan, sehingga melalui
rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis untuk melewati masa
transisi.
Ia
berharap langkah ini nantinya mampu untuk menyamakan persepsi OPD dalam
1 (satu) visi dan misi kerja Pemko Medan agar kinerja penyediaan
layanan publik tercapai dengan baik. Seperti antara penyedia layanan
perizinan, OPD teknis yang melakukan fungsi pengawasan dan Satpol PP
sebagai instansi penegakan Perda tercipta sinkronisasi sistem yang
saling terintegrasi.
Selain itu Akhyar juga menerangkan bahwa mulai Januari 2018
mendatang mulai dilakukan penarikan retribusi sampah kepada warga Medan
yang akan dilakukan oleh pihak Kecamatan.
Menutup jalannya rapat Wakil Walikota berpesan agar OPD Pemko
Medan dapat menjalankan regulasi yang sudah ada sebaik mungkin secara
konsisten. Apabila ada regulasi yang perlu direvisi, segera
diidentifikasi dan dipetakan hal-hal yang perlu direvisi.
"Kita akan sinkronkan dan harmonisasikan sistem mekanisme kerja
agar pelaksanaan tupoksi OPD pelayanan perizinan di tahun 2018 bisa
berjalan lebih baik. OPD juga harus segera menindaklanjuti
program-program prioritas di tahun 2018 yang sudah bisa dimulai sejak
awal tahun mendatang supaya program terus berjalan sejak awal tahun,"
pungkasnya. (Rendy)