
Dokter Robertus Maulana mantan pemilik RS Suaka insan itu sudah dua hari ditahan diMapolres Siantar, "Semalam kami tangkap Dokter Robet atas laporan dari Jonggi Gultom, Kasus Dugaan penggelapan Uang RP.350 juta" Kata kassubag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom ke Metropublik.com Rabu (14/2/2018).
Resbon menjelaskan penangkapan terhadap dokter Robet ditangkap Polisi atas aduan Dame Jonggi Gultom (31) warga Jalan Akasia Raya, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Simalungun korbannya Anna Syariani Damanik (57). Perempuan tersebut Diduga tertipu uang RP. 350 Juta.
Dokter Robet mengenal Anna sudah lama mereka berteman, Belakangan, dokter ini meminjam uang Rp 100 juta. Kemudian Pada (13/11/2015) Dokter Robet menjumpai Anna, dan meminjam uang Rp.150 juta dengan alasan kurang modal untuk usaha, lalu tanggal (26/11/2015) Dokter menjumpai Anna kembali ia meminjam uang Rp.100 juta lagi dengan alasan yang sama dan Doktor Robert berjanji akan mengembalikan uang itu paling lambat pada bulan Agustus 2017.
Persoalannya, pada bulan Agustus 2017, dokter Robet mulai menghindar jika diajak bertemu. Utangnya juga tak kunjung dibayar. Setelah kasus penipuan ini dilaporkan, dokter Robet pun ditangkap. "Sampai waktu yang di janjikan, ternyata Robert tidak bisa mengembalikan uang itu kepada Anna. Itikad baik Robert untuk mengembalikan uang tersebut pun dirasa tidak ada, Kini sang dokter ditahan polisi" imbuhnya.(Rizal Siregar).