
Medan - Wali
Kota Medan diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Kota Medan Drs
Musaddad Nasution menerima kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten
Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat I Kantor Wali
Kota, Kamis (29/03). Selain silaturahmi Kunker DPRD Kabupaten Mamuju
Tengah ini untuk mempelajari Peraturan Daerah Kota Medan tentang
Tanggung jawab Perusahaan dan Lingkungan atau Corporate Social
Responsibility (CSR).
Rombongan
ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, H Hasanuddin
Sailon. Dikatakan beliau saat ini di Kabupaten Mamuju Tengah belum ada
peraturan yang mengatur tentang CSR, padahal program tersebut sangat
dibutuhkan untuk masyarakat dan pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah.
"Atas
dasar ini kami datang ke Kota Medan, untuk mempelajari Perda yang
mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR. Artinya ilmu
yang kami peroleh ini akan diterapkan di Kabupaten Mamuju Tengah guna
kemakmuran dan pembangunan", jelasnya.
Asisten
Pemerintahan dan Sosial Kota Medan Drs Musaddad Nasution didampingi
Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, Regen Harahap, dan Perwakilan Bagian
Hukum mengucapkan selamat datang di Kota Medan yang merupakan ibu Kota
Provinsi Sumatera Utara. Semoga pertemuan ini kita dapat saling bertukar
ilmu dan informasi.
"Melalui
kunjungan ini, nantinya akan terjalin silaturahmi yang lebih baik lagi
antara Kota Medan dan Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga dapat saling
bertukar ilmu pengetahuan dan informasi demi kemajuan Kedua Daerah",
harap Musaddad. (Red)