
Dikatakan Naumi aktivis anak itu minta demi generasi bangsa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk membuat peraturan agar seorang yang statusnya sebagai tersangka untuk tidak ikut pesta demokrasi atau calon pimpinan daerah .
"Sebaiknya Pemerintah dan DPR segera membuat peraturan atau kebijakan bahwa seseorang yang sudah menjadi tersangka walaupun belum ada ketetapan hukum tetap, tidak diperbolehkan mencalonkan diri di Pilkada maupun pileg, guna untuk menghindari adanya pemimpin yang korup atau bermasalah" Ujar Naumi,Minggu (18/3/2018).
Aktivis anak itu berkata jika masih banyak generasi bangsa ini yang pantas menjadi pemimpin yang baik tanpa status tersangka .
"Masih banyak orang pintar dan baik yang bisa dicalonkan untuk bisa mengurus negeri ini, saatnya pesta demokrasi tidak lagi dipenuhi oleh orang orang bermasalah, tidak lagi harus menggunakan biaya yang besar, tapi harus dimulai dengan lesta demokrasi yang cerdas, adu visi misi dan program, sehingga menghindari pemimpin yang korup dan pemimpin yang tidak bisa bekerja" tegas aktivis anak itu.(Red)