
Rombongan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E Ashraf Ali dari Fraksi Partai Golkar. Dijelaskanya saat ini Pemerintah Provinsi DKI akan merevisi Peraturan tentang Tata Ruang, hal ini disebabkan karena sedikitnya ketersediaan ruang terbuka hijau dengan luas Provinsi DKI Jakarta, tentunya ini membuat Ibu Kota Indonesia ini sangat tidak nyaman.
"Kehadiran kami disini untuk mempelajari RDTR Dan Peraturan Zonasi di Kota Medan. Ilmu yang kami peroleh ini nantinya akan menjadi bahan untuk kami terapkan di Provinsi DKI Jakarta", katanya.
Wali Kota Medan diwakili Asisten Ekbang mengatakan Kota Medan merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah Penduduk 2 juta. Selain itu Pembangunan juga terus dilakukan Pemerintah Kota Medan untuk kemajuan Kota ini.
"Pemko Medan memiliki produk Rencana Tata Ruang diantaranya Rencana Detail Dengan adanya Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2015 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035 ", kata Qamarul.(Rendy)