
Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Ikhwan Lubis,Sh,Mh melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,AKP Jerico Lavian Candra,Sik mengatakan,peristiwa memilukan itu terjadi saat pelaku pulang ke rumah dan melewati rumah korban dalam keadaan mabuk.
Pada Saat itu pelaku melihat korban diselah-selah dinding kamar korban saat tertidur pulas tidak menggunakan baju. melihat itu,pelaku naik nafsu dan melakukan pemerkosaan kepada korban. Untung, pada saat menyalurkan hasyaratnya korban langsung terbangun dan teriak.
"Korban tidak terima perlakuan itu terhadap dirinya, pelaku langsung di laporkan ke Polres Pelabuhan belawan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawan,"Ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,AKP Jerico Lavian Candra,Sik,Jumat (31/8/2018).
"Pelaku mengaku khilaf melakukan kejadian ini karena sedang mabuk dan menyesal atas perbuatannya,"Pugkas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,AKP Jerico Lavian Candra,Sik saat Press Release dimapolres Pelabuhan Belawan.(Rendy)