
Rapat paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung, SE. SH. MH serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution,M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. H. Syaiful Bahri Lubis, anggota DPRD Kota Medan, pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan dan Camat sekota Medan.
Hasil tanggapan yang disampaikan Wali Kota Medan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi anggota DPRD Kota Medan dalam mengambil keputusan bersama antara DPRD Kota Medan dan Pemko Medan atas Ranperda Kota Medan tentang pertanggung jawaban APBD Kota Medan T.A 2017.(Rendy)