
Rombongan DPRD kota Surakarta diterima oleh ketua komisi B DPRD Medan H Rajuddin Sagala dan Staf Humas DPRD Medan Jhoni Tanjung.
Dalam kunjungannya Wakil Ketua Banggar DPRD kota Surakarta Abdul Gofur menjelaskan kedatangannya untuk melakukan sering dan evaluasi terhadap perubahan pembahasan perubahan APBD tahun 2018 kota Surakarta,yang mana perubahan pembahsan tersebut sudah diserahkan ke pemeritah propinsi kota Surakarta Solo.
"Melihat mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun 2018 dengan hasil reses dan optimalisasi
Pendapatan Anggaran Daerah kota Medan sesuai dengan mekanisme daerahnya,"katanya.
Terkait dengan kunjungan tersebut menurut Rajuddin Sagala masalah perubahan pembahasan APBD tahun 2018 kota Medan biasanya sudah ditampung di musrembang,usulan ini menjadi prioritas dan untuk anngaran APBD tahun.