
"Benar,kita sudah amankan pelaku berkat informasi dari warga bahwasanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) teresebut adanya pengguna narkoba jenis shabu,"Ujar Kapolsek Salapian melalui Aspol Salapian Aipda Edi Ginting.
Dikatakannya, pada saat penangkapan, pelaku sedang menyiapkan alat hisap shabu-shabu untuk digunakan . Namun personil langsung meringkusnya tanpa ada perlawanan dan memboyong ke Polsek Salapian guna penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti telah kita amankan berupa,1 paket shabu seharga rp.100 ribu rupiah , 1 set perlengkapan Bong dan 1 buah mancis,"Pungkasnya. (Rendy)