
Kepada wartawan,wakil ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan,Zulkarnain Yusuf mengatakan,koofesien luas Bangunan (KLB) seperti bangunan Hotel,Apartemen dan lainnya tidak sesuai dengan IMB sehingga berdampak PAD.
"Banyak KLB bangunan Bisnis tidak sesuai dengan IMB. dan hal ini sudah dibiarkan hingga bertahun-tahun,"Ujar Zulkarnain Yusuf kepada wartawan,Senin (3/9/2018).
Dikatakannya,terjadi kebocoran PAD karena retribusi IMB akan semakin besar bila luas bangunannya besar,"Juga berdampak dengan PBB,karena pengelola gedung dapat masukan dari hasil sewa gedung.sementara bangunan tidak terkena PBB,"Paparnya.
Lanjutnya,dengan kejadian ini disebabkan oleh petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota medan tidak turun ke lokasi untuk melihat kejadian-kejadian dilapangan.
"Maunya kepala BPPRD bisa lebih bijak,karena beliau mantan kepala Bappeda kota medan yang notabenenya mengetahui dengan paham masalah tersebut,"Jelasnya.
Untuk itu,DPRD Medan membentuk Panitia Khusu (Pansus) guna mengatasi masalah ini,"Sudah bisalah dibentuk Pansus.Pasalnya kalau dibiarkan terus menerus akan PAD semakin bocor,"Pungkasnya.(Rendy)