![]() |
Ruang rapat |
Pada paripurna pertama, dipimpin Wakil Ketua Iswanda Ramli didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga dihadiri Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi dan Wakil Wali Kota Ir Akhyar Nasution berserta jajarannya sudah hadir. Tapi kemudian dilaporkan, jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi korum, sehingga akhirnya batal.
Wakil Ketua DPRD Medan H Ikhwan Ritonga dikonfirmasi wartawan tentang pembatalan tersebut mengatakan, peserta rapat tidak korum sehingga dibatalkan. “Mungkin kawan-kawan sedang sibuk sosialisasi, karena ini adalah tahun politik,” ucapnya.
Ketika ditanya, apakah pembatalan ini akan mengakibatkan nasib R-APBD sama seperti P-APBD 2018 yang tidak jadi dibahas karena batas akhir yang ditetntukan Kemendagri sudah habis. Namun politisi Gerindra ini mengatakan kalau waktu untuk pembahasan masih panjang sehingga masih bisa terkejar.
“Batas akhir pembahasan yang ditentukan Kemendagri 30 Nopember 2018, nanti akan kita jadwal ulang. Daerah lain banyak yang belum memulai R-APBD, kita sudah selesaikan sampai tahap pemandangan umum, pasti masih terkejar,” tuturnya.
Ironisnya, di paripurna kedua tantang laporan hasil reses, hampir semua anggota dewan tidak hadir. Wartawan hanya melihat kehadiran Sekretaris Fraksi Hanura Drs H Hendra DS di lantai G dekat press room. Ketika ditanya kenapa sampai batal, di juga merasa heran kenapa rekan-rekannya anggota dewan tidak hadir.Padahal sudah dijadwalkan dan sudah mendapat undangan.