
Kepada wartawan ketua umum LSM MP2, Yudikar Zega, SH mengatakan, rapat perdana ini merupakan pembentukan kepengusan pusat LSM MP2. Serta melengkapi dokumen - dokumen izin Lembaga Swadaya Masyarakat Metro Peduli Pantau.
“Kita berterimakasih izin legalitas LSM - MP2 telah siap, walaupun ada kendala covid-19 ini. Namun dengan kerjasama dengan rekan-rekan bisa terselesaikan. Kita berharap kedepannya legalitas lainnya akan selesai.
Sementara itu sekertaris umum LSM - MP2, Rediaman Gulo mengharapkan kedepanya, lembaga ini dapat berguna ditengah - tengah masyarakat.
"Saya berharap kepada rekan-rekan semuanya yang tergabung sebagai pengurus LSM-MP2 ini agar bisa bekerjasama menjadi kontrol sosial baik di pemerintahan, kemasyarakatan dan lainnya. Serta siap melindungi masyarakat yang membutuhkan pertolongan kita,"ujarnya.

"Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan pengembangan dari sebuah organisasi non pemerintah (omop) atau juga disebut sebagai lembaga non government organization (NGO). Jadi, sebuah Lembaga swadaya masyarakat merupakan sebuah organisasi di luar pemerintah, di luar birokrasi, tujuannya bisa membantu kinerja pemerintah bahkan justru ikut mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan,"papar Rediaman yang juga sebagai Pemimpin Redaksi media online metropublik.com itu.

"Jadi, Lembaga swadaya masyarakat akan dapat mencapai tujuannya dengan baik jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik,"pungkasanya. (Farys)