
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana yang dalam hal ini diwakilkan oleh IPTU Sigit Dermawan SH, mengatakan kepada media bahwa guna mengantisipasiterjadinya tindak pidana pencurian hewan Qurban, Polsek Ciwandan rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat pedagang hewan Qurban.
“Tak hanya Polsek Ciwandan saja yang melaksanakan patroli akan tetapi 11 Polsek jajaran Polres Cilegon juga rutin melaksanakan patroli,”ujarnya.
Lanjutnya, bahkan beberapa diantaranya yang terdapat kandang hewan diwilayah Polseknya harus melaksanakan patroli Sampai ke kampung-kampung serta penjualan Hewan Qurban Musiman.
“Bila ada pencurian Hewan Qurban atau tindak Pidana Lainya dapat melaporkan Ke Kantor Polisi Terdekat dan dapat menghubungi Call Center Polri 110,”ujar sigit.