MEDAN |
Setahun sudah berlalu .laporan kasus pembakaran rumah oknum wartawan Media Online dengan nomor pengaduan LP/38/II/2020/RESTABES MEDAN / SEK.PC.BATU tanggal 02 Februari 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu ternyata tak mampu diungkap oleh Polsek Pancur Batu
Leo
sembiring sebagai korban menjelaskan bahwa Polsek Pancur Batu diduga tidak
mampu mengungkap kasus pembakaran rumah saya tersebut . sudah 1 tahun berlalu
namun sampai sekarang tidak ada hasil , kanit reskrim Polsek Pancur Batu
bungkam dan tidak peduli atas laporan kami ini .
Lanjut Leo, saya minta Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ,SIK segera evaluasi posiis kanit
reskrim Polsek Pancur Batu yang tidak mampu mengungkap kasus pembakaran rumah
saya tersebut. Kasus tersebut sempat menggemparkan Kecamatan Pancur Batu. Namun
kita lihat saja sampai sekarang hasilnya tidak ada . malahan mereka saat ini tidak lagi
menyelidiki kasus tersebut.
“Sudah pernah kemaren digelar pekara atas perintah Bapak Kapolda Sumut . namun
sepertinya Polsek Pancur Batu ini tidak mau mengungkap kasus tersebut .nyatanya
usai digelar atas perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si
laporan tersebut malam semakin tak bergerak . saya heran melihat kanit Reskrim
Polsek Pancur Batu ini yang pura pura serius mengungkap kasus tersebut tapi
nyatanya tidak ada hasil. Kesal Leo.
Bukan hanya laporan pembakaran rumah saya aja yang belum mereka ungkap sudah
satu tahuh ini . laporang pengurusakan mobil saya juga sampai saat ini tidak
ditangani oleh kanit reskrim Polsek Pancur Batu .laporan tersebut saya duga
sudah di peti eskan sehingga sampai sekarang tidak ada kabar dari mereka atas
laporan pengursakan mobil tersebut . jarak pembakaran rumah dan pengurusakan
mobil saya memang hanya berjarak beberapa hari saja .pungkas Leo mengakhiri
Kanit
Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Syahril Siregar saat di konfirmasi bungkam tidak
menjawab konfirmasi wartawan yang ditembuskan juga ke Kapolsek Pancur Batu
Kompol Dedy Dharma. (Tim)