MEDAN |
Tampak nya
Kapolda Sumut harus segera meninjau dan menggerebek lokasi judi dadu yang
dikabar kan berada di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu karena diduga
kuat tidak mematuhi protocol kesehatan dan sebagai sumber kerumunan ditengah
Pandemik Covid 19.
Seperti dilansir dari sebuah media online terbitan sumut yang menjelaskan bahwa
,” Saat sejumlah lokasi judi tak lagi berani beroperasi setelah ramai
diberitakan beberapa waktu lalu, di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu,
Deli Serdang justru ada lokasi judi yang ramai dikunjungi. Kerumunan ini tentu
saja tak memperdulikan protokol kesehatan.
Diketahui di lokasi ini ada beberapa
jenis permainan judi seperti dadu putar, dadu kopyok dan tembak ikan.
Kabarnya lokasi ini dikelola “G” yang
beroperasi dari siang hingga malam tanpa hambatan. Berada tepat di Jalan Balai
Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Lokasinya pun tak jauh dari lokasi
sebelumnya di Balai Desa sekitar 200 meter dari depan Simpang Gereja GBKP.
Penjagaan lokasi ini pun terbilang
ketat. Setiap orang yang masuk wajib melewati pintu masuk yang diportal dengan
bambu. Di pintu ini dijaga 2 orang setiap saat.
Kendaraan roda empat yang lewat harus
menurunkan kacanya agar terlihat oleh penjaga.
Dugaan
sementara, lokasi judi dadu putar itu tidak diketahui oleh petugas kepolisian,
sehingga pengelola arena perjudian itu bebas menjalankan usaha haramnya, tanpa
mengalami hambatan yang berarti.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Syahril Siregar saat kami konfirmasi(22/2/20221) seolah olah mengaku tidak tau adanya lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu tersebut dan dia mengaku akan segera meninjak lanjuti hal tersebut .